Pada tanggal 13 Maret 2024, pegawai dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan penggosokan nomor rangka/nomor mesin kendaraan di depan pintu masuk Aula DisporaKota Cirebon. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait pengoperasian kendaraan di area Dispora Kota Cirebon. Penggosokan nomor tersebut merupakan salah satu tindakan untuk memeriksa keabsahan kendaraan yang beroperasi di lokasi tersebut, dengan tujuan untuk menegakkan aturan terkait kendaraan yang berlalu-lintas di lingkungan Dispora.

Kegiatan penggosokan nomor rangka/nomor mesin ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi pelanggaran terkait kendaraan yang tidak terdaftar atau tidak memiliki dokumen yang sah di instansi Dispora. Dalam pengumuman resmi, pihak Dispora menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan aturan dan ketertiban dalam penggunaan fasilitas olahraga yang disediakan.

Pegawai Dispora Kota Cirebon yang terlibat dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa ini adalah langkah yang perlu dilakukan untuk menjamin keamanan dan keteraturan di lingkungan Dispora. Melalui penggosokan nomor kendaraan, diharapkan akan terdeteksi kendaraan yang tidak memiliki izin atau tidak layak beroperasi di area tersebut. Upaya ini sejalan dengan komitmen Dispora Kota Cirebon untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi pengguna fasilitas olahraga dan pemuda di kota tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *