Walikota Cirebon serta Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cirebon Kaji Pemanfaatan Lapangan Kebon Pelok sesuai Regulasi
Halo Sobatpora!
Lapangan Kebon Pelok yang berada di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti merupakan aset milik Pemerintah Kota Cirebon yang difungsikan sebagai fasilitas olahraga. Namun, hingga saat ini pemanfaatannya dinilai belum optimal. Oleh karena itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon berupaya menggandeng berbagai pihak guna mengoptimalkan fungsi dan potensi aset tersebut.
Dalam kajian pemanfaatan Lapangan Kebon Pelok, sejumlah pemangku kepentingan turut dilibatkan, di antaranya Wali Kota Cirebon, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Dispora, BPKPD, Dinas Pekerjaan Umum, DPMTSP, Bagian Hukum, Camat Harjamukti, Lurah Kalijaga, serta unsur masyarakat dari yayasan pendidikan. Plt Kepala Dispora Kota Cirebon, Dr. H. Abdul Sholeh, M.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung program Wali Kota “Cirebon Setara”. Ia juga menambahkan bahwa Lapangan Kebon Pelok memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi fasilitas olahraga yang lebih representatif, seperti lapangan futsal dan sepak bola, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan masyarakat dari yayasan pendidikan menyatakan ketertarikannya untuk turut memanfaatkan aset tersebut, antara lain dengan mendirikan sekolah olahraga, menyediakan fasilitas lapangan sepak bola dan futsal, serta menghidupkan sektor UMKM di sekitar area. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, M.Si, menyambut baik inisiatif kolaborasi tersebut dan mengapresiasi peran masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan aset harus dilakukan secara optimal tanpa melanggar ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Selain itu, rencana pengembangan Lapangan Kebon Pelok juga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam meningkatkan aktivitas olahraga dan perekonomian lokal. Dengan adanya fasilitas yang lebih memadai, kawasan tersebut berpotensi menjadi pusat kegiatan masyarakat yang tidak hanya berfokus pada olahraga, tetapi juga kegiatan sosial dan ekonomi yang produktif.
Ke depan, Pemerintah Kota Cirebon melalui Dispora akan terus melakukan kajian teknis dan administratif guna memastikan rencana pemanfaatan berjalan sesuai aturan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan aset daerah sekaligus mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Cirebon.
Terkini
Terpopuler